Berita Situ Rawa Besar (2)

Januari 2010

Situ Rawa Besar Tercemar

Warta Kota, 08 Januari 2010

Sumber: http://bataviase.co.id/

Depok. Warta Kota
Hasil uji laboratorium Badan Lingkungan Hidup Kota Depok menunjukkan, pencemaran di Situ Rawa Besar tertinggi dibanding pencemaran di situ dan sungai lainnya di Kota Depok. Kadar pencemaran Bakteriology Oxigen Demand (BOD) dan Chemical Oxigen Demand (COD) Jauh melebihi ambang batas. Kadar pencemaran bakteriology mencapai 87 mg per liter, padahal ambang bai asma adalah 6 mg per liter, sedangkan kadar pencemaran kimia mencapai 116 mg per liter dan kadar ambang batasnya adalah 50 mg per liter.

“Tingginya pencemaran di Situ Rawa Besar karena di sekitar situ padat penduduk, sehingga banyak warga yang membuang limbah berupa air bekas cucian dan sabun ke Situ Rawa Besar.” kata Kepala BLH Kota Depok Rahmat Subagyo. Kamis(7/1).

Dipaparkan, tingginya pencemaran di Situ Rawa Besar dikhawatirkan akan mencemari air tanah. Tentunya hal itu akan membahayakan kesehatan. Untuk mengurangi pencemaran di Situ Rawa Besar maka masyarakat dapat menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Dikatakan Rahmat, pihaknya sudah menguji air 16 situ dan 19 air sungai sejak November 2009. Di antaranya Situ Rawa Besar. Situ Bahar. Situ Cilodong. Sungai Ciliwung, dan Sungai Cikumpa. Hasilnya menyebutkan. 80 persen air situ dan sungai memenuhi standar baku mutu, sisanya 20 persen tercemar. Salah satunya yang tertinggi adalah Situ Rawa Besar. Sementara itu. Ketua Kelompok Kerja Situ Rawa Besar Mukadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak kaget Situ Rawa Besar tercemar. Sebab pada tahun 2001. LIPI sempat menguji air Situ Rawa Besar dan hasilnya adalah tercemar sedang.

Limbah akibat padatnya lingkungan di sekitar situ seperti Pasar Dewi Sartika dan perumahan warga memang pemicu pencemaran di Situ Rawa Besar tersebut.” tuturnya, (dod)

Februari 2010

Toyota Ecoyouth SMA Negeri 1 Depok

Sumber: http://satulangkahseribuimpian.blogspot.com/ 11 Februari 2010

Lomba TEY di SMA Negeri 1 Depok, cukup membuat sibuk para warga sekolah. Hal ini dikarenakan, SMA Negeri 1 Depok mengikuti TEY tidak hanya untuk sekedar menang melainkan dengan tujuan utama ikut serta dalam upaya membenahi lingkungan disekitar SMA Negeri 1 Depok yang kian hari kian tidak terurus akibat perbuatan warga yang tinggal di sekitar SMA Negeri 1 Depok yaitu mebuang sampah sembarangan.

Tema TEY kali ini adalah Teknologi berbasis Lingkungan. SMA Negeri 1 Depok sendiri memanfaatkan Setu Rawa Besar yang berada tepat dibelakangnya sebagai sasuatu yang harus dibenahi. Tim TEY SMA Negeri 1 Depok memilih alat yang dapat menaiikkan serta menjernihkan air di Setu Rawa Besar sehingga dapat digunakan untuk menyiram tanaman dan MCK.

Untuk menaikkan air di Setu Rawa Besar sendiri, tim TEY SMA Negeri 1 Depok memilih untuk menggunakann kincir angin dan pompa yang dapat menaikkan air untuk kemudian difiltrasi tanpa menggunakan tenaga listrik sedikitpun. Kini, Tim TEY SMA Negeri 1 Depok telah berhasil membuat prototype dari kincir angin tersebut. Dan insya Allah akan dibuat aslinya minggu depan.

Lestarikan Situ Rawa Besar

Sumber:http://www.depok.go.id/

Kamis, (11/2 ) Kelompok Kerja ( Pokja ) Situ Rawa Besar siap mengoperasikan Bebek Air di wilayah situ ini. Hal ini dimaksudkan sebagai wujud kecintaan terhadap lingkungan.

Jika dibiarkan situ kosong tanpa adanya aktivitas, maka dikhawatikan keramba akan muncul kembali. Untuk mewujudkan hal ini para pengurus Pokja Situ Rawa Besar tidak mau sembarangan. Mereka menempuh prosedur baku, utamanya perizinan. Koordinasi ke dinas – dinas terkait pun dilakukan.

“ Kami tidak mau sembarangan, sebenarnya bisa saja, karena bebek – bebek itu sudah ada pada kami, tinggal diluncurkan saja, tapi kami tidak mau seperti itu. Kami juga khawatir jika nantinya akan timbul konflik,” kata Ketua Pojak Situ Rawa Besar Besar S. A. Moekadi. Pengurus Pokja Situ Rawa Besar pun menempuh perizinan ke Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya ( Disporaparsenbud ), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman dan juga Badan Lingkungan Hidup.

“ Kami sangat peduli akan kelestarian situ ini. Semoga tidak ada lagi keramba, karena saat ini beberapa keramba sudah kembali muncul,” papar Moekadi yang juga pengurus RW 13. Berdasrkan hasil musyawarah dengan para pengurus RT di wilayah RW 13 mka kesepakatn untuk segera mengoperasikan dua buah Bebek Air yang dulunya didapatkan dari dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu ada peran Kredit Usaha Bersama ( KUBE ) di wilayah RW ini yang memang memfokuskan diri untuk kesejahteraan warga sekitar. “ Kami sangat yakin bebek – bebekan ini bisa beroperasi, maka pendapatan ekonomi wrga sekitar pun dapat terdongkrak. Kawasan wisata aie yang nantinya ada di situ ini dapat dimanfaatkan warga, mialnya mereka bisa berjualan , menjadi juru parkir, dan penjaga keamanan kendaraan,” ujar Moekadi.

April 2010

Bangli Situ Rawa Besar Akan Dibongkar

Sumber: Berita Kota,  20 April 2010; http://bataviase.co.id/

DEPOK, BK

Banyaknya bangunan liar (bangli) milim warga yang dibangun di sisi Barat dan Utara Situ Rawa Besar, Pancoranmas Depok, membuat pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Pemkot Depok, akan mengambil tindakan tegas. Bangli tersebut akan dibongkar karena kalau dibiarkan akan dikhawatirkan akan menyu sutkan kawsan situ yang saat ini tercatat 13,5 hektar..

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Depok, Yayan Ariyanto, di ruang kerjanya. Senin (19/4). mengatakan, bangli yang ada tidak memiliki izin mendirikan bangunan dan tidak memiliki surat kepemilikan tanah. Makanya, pihaknya akan melakukan pembongkaran dan tidak ada ganti bagi pemiliknya. “Ini program Pemerintah Pusat dan kami pemerintah daerah hanya mengamankan saja aset pemerintah,” katanya.

Namun, ungkap dia, bila bangunan yang berdiri di wilayah barat dan utara Situ Rawa Besar memiliki IMB dan status kepemilikan jelas, tentunya pemerintah akan memberikan ganti rugi. “Bangunan yang memiliki izin dan surat kepemilikan yang jelas tentunya akan mendapatkan ganti rugi. Meski begitu hal tersebut harus dikoordinasikan dulu dengan pemerintah pusat,” imbuhnya.

Yayan mengatakan, pihaknya yakin bahwa jika pembongkaran dilakukan maka Kampung Lio tidak akan seperti peristiwa koja. Sebab, bangunan liar itu bukanlah situs bersejarah seperti Komplek Makam Mbah Priuk.Yayan menambahkan, setelah bangunan tersebut dibongkar maka lahan nya akan ditanami pepohonan. Langkah itu sebagai bentuk memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Depok, dh

Pemkot Depok Janji Tidak Arogan

Sumber: Warta Kota, 22 Apr 2010. http://bataviase.co.id/

Depok. Warta Kota

Wall Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memastikan tidak akan bertindak arogan dalam penataan Situ Rawa besar, Pancoranmas. Pemkot akan mengedepankan musyawarah.

“Kami mengutamakan musyawarah. Karena itu masyarakat Kampung Lio tidak perlu resah. Insya Allah Pemkot Depok tidak akan berbuat semena-mena.” kata Nur Mahmudi, di balai kota. Rabu (21/4).Wali kota mengatakan, penataan Situ Rawa besar dimaksudkan untuk memulihkan luas situ yang sudah menyempit itu serta membersihkannya dari kotoran dan keramba. Pemkot hanya membongkar bangunan yang tidak berizin, termasuk di antaranya membongkar tembok dinding pembatas milik SMAN 1 Depok.

Selanjutnya lahan yang berada di belakang SMAN 1 Depok itu akan ditanami pepohonan. Dinding tembok pembatas akan digantikan dengan pagar besi yang tidak menutup pandangan. Tujuannya agar para siswa SMAN 1 Depok dapat menikmati pemandangan Situ Rawabesar.”Seolah-olah SMAN 1 Depok Itu menghadap Situ Rawbesar. Karena itu tembok dinding pembatasnya diganti dengan pagar besi BRC. Mengenai ganti rugi terhadap bangunan yang akan dibongkar tentunya harus dibicarakan dulu,” kata Nur Mahmudi.

Kepala Dinas Pariwisata. Olahraga. Pemuda. Seni, dan Budaya Kota Depok Asep Roswanda menjelaskan, pihaknya tidak terlibat dalam penataan situ dan hanya sebatas mengelolanya menjadi kawasan wisata air.”Situ Itu milik pemerintah pusat. Makanya kami hanya mengelola saja. Kami tidak ikut melakukan penataan karena itu tugasnya Pekerjaan Umum.” katanya.Asep menambahkan, pengelolaan situ menggunakan konsep sederhana. Situ tersebut hanya dijadikan sarana hiburan keluarga untuk masyarakat Kota Depok. Nantinya akan ada fasilitas sepeda alr. Pihaknya belum memikirkan pengelolaan situ tersebut secara profesional, seperti membangun cottage untuk disewa oleh masyarakat.

“Untuk membangun Situ Rawabesar secara profesional tentunya dibutuhkan dana yang besar, dan dana besar itu tidak ada. Jika konsep itu akan diwacanakan tentunya baik, tapi Juga harus dibicarakan dengan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Barat.” ujarnya.Tokoh masyarakat Kampung Lio Habib Idrus Al Gadri menyambut balk sikap Pemkot Depok yang lebih mengutamakan musyawarah dajam penataan Situ Rawa besar itu. “Jangan ada yang dirugikan fah.” katanya, (dod)

Penataan Situ Rawa Besar; Jangan ada benturan

Sumber: Monitor Depok,  23 April 2010

Margonda, Monde

Rencana Pemerintah Kota Depok yang akan menertibkan permukiman atau bangunan yang berada di sempadan Situ Rawa Besar menjadi keresahaan tersendiri bagi warga.

Untuk merealisasikan rencana itu, Pemkot tidak bisa bertindak secara gegabah. Pemkot harus mengedepankan pendekatan persuasif sehingga tidak terjadi benturan.

Yeti Wulandari, Sekretaris Fraksi Gerindra-Bangsa DPRD Kota Depok menjelaskan bahwa bukan masalah legal atau ilegal, tetapi bagaimana menjalankan program ini dengan cara berkomunikasi.

“Komunikasi harus dilakukan dengan hati yang tenang sehingga tidak terjadi benturan,” katanya kepada Monde. Dalam hal ini Pemkot tak bisa gegabah melihat tekad warga untuk mempertahankan lahan mereka.

Perwakilan Partai Gerindra yang duduk di Komisi A ini mengkhawatirkan perselisihan ini akan berbuntut panjang. Jika hal ini dilakukan bukan penyelesaian masalah, tetapi justru akan memperkeruh keadaan saja.

Jangan sampai kejadian di Koja, Jakarta Utara terjadi di Depok yang tenang ini. “Bukan saatnya menggunakan kekerasan dalam menertibkan bangunan atau permukiman warga. Semua harus dilakukan dengan duduk bersama dan musyawarah,” tegas Yeti.

Jika memang rencana penertiban ini akan direalisaisikan Pemkot Depok harus mengkaji ulang untuk memanfaatkan perumahan squatter.  Keberadaan perumahan yang rencananya diperuntukan bagi warga Kampung Lio saat ini terlantar.

“Karena diabaikan, keberadaan rumah tersebut dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Yeti. Ia juga menjelaskan Pemkot segera mengambil  tindakan mengenai status rumah tersebut.

Jika memang akan dimanfaatkan maka harus dijelaskan perumahan tersebut diperuntukan bagi siapa. Selama ini bangunan tersebut diperuntukan bagi warga yang berada di sempadan Situ Rawa Besar, akan tetapi hingga kini realisasinya tidak jelas (mas)

Oktober 2010

Revitalisasi Situ Rawa Besar

Sumber: http://www.depok.go.id/

Situ Rawa Besar merupakan kawasan penyangga dan resapan air untuk wilayah Kota Depok dan sekitarnya. Awalnya Situ mempunyai luas sekitar 25 Ha. Adanya pemukiman squatter menyebabkan kawasan ini mengalami penyempitan hingga tinggal kurang lebih 10-13 ha. Pada bagian barat saja permukiman penduduk telah menempati luas kawasan tidak kurang dari 2,5 ha.

Situ Rawa Besar yang berdampingan dengan Kampung Lio merupakan pemukiman padat penduduk. Keberadaan Situ saat ini sudah tidak teratur dan terkesan kumuh, karena banyak pendatang yang memanfaatkan lahan kosong untuk permukiman.

Demikian dikemukakan H. Enco Kuryasa Kepala Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana Bappeda Depok. Lebih lanjut, sejak tahun 2006 Kota Depok mendapat bantuan dari pemerintah pusat tentang program Peremajaan Kawasan Permukiman (Urban Renewal). Namun pada pelaksanaanya mundur hingga tahun ini, karena terkendala masyarakat setempat yang belum mau pindah dengan alasan mata pencaharian.

Untuk itu, pihak Bappeda dengan OPD terkait saat ini gencar melaksanakan sosialisasi yang berupa pertemuan rutin dengan masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat setempat dengan difasilitasi pihak kelurahan. Sosialisasi itu dalam rangka upaya penyadaran terhadap masyarakat setempat, karena wilayah situ akan dilaksanakan program revitalisasi kawasan. “Tujuan utama program tersebut adalah menata wilayah yang kumuh menjadi tidak kumuh. Mudah-mudahan 2011 segera dilaksanakan pembangunan” ungkap Enco.

Enco menambahkan program tersebut dibiayai dari APBN sebesar 4 milyar rupiah. Menurutnya, dengan program tersebut membuat Kota Depok lebih tertata dengan baik. Ia menilai, keberadaan Situ merupakan potensi yang paling baik untuk dikembangkan sebagai modal utama dan meningkatkan nilai guna kawasan, Situ Rawa Besar sangat berpotensi untuk dijadikan pusat kegiatan wisata tengah kota.

Adapun penataan situ Rawa besar meliputi : penataan lingkungan permukiman dengan menekan kepadatan bangunan dan memperluas ruang terbuka hijau serta pengembangan kawasan wisata yang diharapkan dapat ikut meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Maret 2011

 Situ Rawa Besar Tercemar

Jurnal Depok, 20 Maret 2011
Sumber: http://www.rintisyanto.com/ 

Depok, Sabtu (3/20)–Warga Kampung Lio, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, mengeluhkan pencemaran di Situ Rawa Besar. Selain mengeluarkan bau tak sedap, pencemaran di situ tersebut juga menyebabkan air sumur di rumah-rumah warga ikut tercemar. Akibatnya, warga tak dapat lagi menggunakan air sumur untuk dijadikan air minum.

“Pencemaran di Situ Rawa Besar sudah masuk ke sumur-sumur warga. Biasanya warga bisa menjadikan air sumur untuk air minum. Sekarang tidak lagi,” kata Ketua RT 003/RW 013, SA Moekadi, Jumat (18/3).

Moekadi mengatakan, air situ seluas 13,5 hektare itu berwarna hijau. Situ juga mengeluarka bau tak sedap dan terdapat tumpukan sampah di sekitarnya. Padahal, lokasi setu berdekatan dengan perumahan warga. Pencemaran mulai terasa saat eceng gondok dibersihkan dari situ tersebut tahun 1995. “Sejak itu airnya menjadi hijau dan berbau,” katanya.

Pria yang juga memangku jabatan Ketua Kelompok Kerja Situ Rawa Besar itu menuturkan, pencemaran situ terjadi akibat deterjen dan sampah. Bagi masyarakat yang menginginkan mendapat air yang bagus, maka harus menggali sumur lebih dalam agar terhindar dari polusi air tersebut. “Jika kedalaman sumur kurang dari lima meter, masih tercium baunya. Jadi, harus digali lebih dalam lagi,” kata Moekadi.

Selain mengeluhkan masalah pencemaran situ, Moekadi juga mengeluhkan menyusutnya luas situ. Tahun 90-an, luas situ sekitar 25 hektare. Namun kini berkurang karena dijadikan perumahan. Padahal, situ punya banyak manfaat. Antara lain, sebagai penampung air saat musim hujan sehingga tidak terjadi banjir.

Untuk memelihara situ, kata Moekadi, sembilan RT dari empat RW yang berada di sekitar lingkungan situ sudah berusaha memelihara situ secara swadaya. Misalnya, dengan cara menyewakan perahu sebagai pariwisata air. Meski begitu, upaya tersebut belum cukup untuk mengatasi situ dari pencemaran limbah. “Lurah pun sudah tidak ambil pusing. Ya sudah. Kami berupaya sendiri, sementara,” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok Rahmat Subagyo mengatakan, ada 25 setu di Kota Depok. Namun, tiga dari 25 setu memiliki tingkat pencemaran di atas ambang batas. “Situ Rawa Besar salah satu situ yang tingkat pencemarannya tinggi,” katanya.

Menurut Rahmat, tingkat pencemaran lebih banyak disebabkan limbah domestik rumah tangga. Sebab, di sekitar situ banyak terdapat perumahan warga. “Warga membuang sampah dan saluran airnya langsung ke situ. Padahal, seharusnya kan ada septic tank dan saluran untuk salurkan limbah,” katanya.

Situ Rawa Besar Depok Tercemar Air Detergen

Pikiran Rakyat, 21 Mar 2011
Sumber: http://bataviase.co.id/node/610745

DEPOK, (PR).-

Warga di sekitar Kampung Lio, Kecamatan Pancoran Mas mengeluhkan pencemaran di Situ Rawa Besar. Pencemaran tersebut bahkan menimbulkan bau pada air tanah yang biasa digunakan untuk air minum warga.

Berdasarkan pemantauan “PR” di lapangan, air situ seluas 13,5 hektare tersebut berwarna hijau. Situ pun mengeluarkan bau tidak sedap dan terdapat, tumpukan sampah di sekitarnya. Padahal, lokasi situ berdekatan dengan perumahan warga. 1

Ketua RT 3 RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas sekaligus Ketua Kelompok Kerja Situ Rawa Besar, S.A. Moekadi menyebutkan, pencemaran tersebut mulai terasa saat dibersihkannya eceng gondok pada 1995.

“Sejak itulah airnya menjadi “hijau dan bau,” katanya saat ditemui di kediamannya, Minggu (20/3).

Dia mengatakan, pencemaran tersebut lebih banyak disebabkan oleh limbah rumahtangga berupa air detergen. Namun, pencemaran tersebut tidak hanya berdampak di luar saja melainkan juga menyerap dan memengaruhi kualitas air tanah.

Akibatnya, warga harus menggali sumur lebih dalam agar terhindar dari polusi air tersebut. “Apabila kedalaman sumur kurang dari lima meter, masih tercium baunya, jadi harus lebih dalam lagi,” katanya.

Selain pencemaran, luas situ juga berkurang hampir lima puluh persen dari sebelumnya. Pada tahun 90-an luas situ sekitar 25 hektare, kini berkurang karena dijadikan perumahan. Padahal, situ memiliki banyak manfaat di antaranya sebagai penampung air saat musim hujan sehingga tidak terjadi banjir.

Menurut, Moehadi, ada sembilan RT dari empat RW yang berada di sekitar lingkungan situ. Warga sebenarnya sudah berusaha untuk memelihara situ secara swadaya.

Namun, upaya tersebut belum cukup untuk mengatasi upaya pencemaran limbah. (A-185)***

 Buruknya Kondisi Situ Rawa Besar Depok

Republika, 21 Maret 2011 
Sumber:   http://202.52.131.11/node/609822

Di Kota Depok terdapat lebih dari 20 situ. Situ-situ tersebut tersebar merata di seluruh kota, mulai dari yang jauh dari pusat kota hingga terletak tepat di pusat keramaian.

Salah satu situ yang terletak di pusat kota adalah Situ Rawa Besar. Situ ini terletak di kecamatan Pancoran Mas. Luasnya kini 13,5 hektare. Di pinggir situ tersebut berjejer rumah-rumah penduduk yang sempit dan kumuh.

Air di situ tersebut berwarna hijau dan terkadang berubah menjadi kecokelatan. Airnya pun berbau karena banyaknya sampah yang mengapung di sekitar situ.

“Ketika pertama kali saya datang ke Depok pada tahun 1984, situ ini masih luas dan airnya jernih. Di sekitar situ masih ada pepohonan dan ditumbuhi enceng gondok. Airnya pun tidak kotor dan berbau seperti saat ini,” kenang Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Situ Rawa Besar, SA Moekadi.

Situ ini dulu luasnya 25 hektare. Pertumbuhan perumahan menyebabkan sebagian situ habis dibuat kompleks perumahan. Pertumbuhan penduduk di sini sangat tinggi, terlebihketika pemerintah berniat untuk merelokasi penduduk untuk membuat sempadan di sekitar situ.

“Kami berencana membuat sempadan di Situ Rawa Besar dengan cara merelokasi penduduk yang ada di sekitar situ. Kami sudah menyediakan perumahan bagi mereka. Namun, setelah didata dan akan direlokasi, jumlahnya bertambah tiga kali lipat,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup, Rahmat Subagio.

Selain memanfaatkan situ untuk keperluan sehari-hari, warga juga menggunakan situ sebagai tempat pembuangan limbah keluarga. Beberapa waktu lalu, Pokja Situ sempat membongkar beberapa MCK di pinggir situ.

“Limbah paling dominan yang dibuang warga adalah deterjen. Hal ini didapat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa universitas yang datang ke situ,” tambah Moekadi.

Pencemaran tidak hanya merusak air situ, tetapi juga air minum. Kebanyakan warga memperoleh air dari pompa. Hasil penelitian dari universitas-universitas yang datang pun sama. Rumah yang berjarak hingga lima meter dari situ, air minumnya terce-mar.

Moekadi mengupayakan segala cara agar dapat mengembalikan kebersihan situ. “Memang banyak sekali yang setuju untuk kembali melestarikan situ ini. Tapi, ada juga yang tidak mau peduli. Selain itu, saat ini jarang sekali ada yang mau kerja bakti membersihkan situ. Semua maunya ada upahnya. Tidak ada yang mau disuruh dengan gratis,” tutur bapak bercucu satu ini.

Pokjanya menyediakan dua getek paralon yang dipakai untuk membersihkan situ. Ia terkadang meminta pemuda sekitar untuk berkeliling membersihkan situ. Tidak ada waktu khusus dalam proses pembersihan. “Kalau kelihatannya sudah banyak sampah, ya saya minta orang untuk membersihkan,” ungkapnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan situ dapat ditingkatkan. Situ tersebut berguna tidak hanya untuk tempat wisata dan pemancingan, tetapi juga dapat dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. “Kalau tercemar seperti ini kan, tidak bisa dipakai untuk apa-apa. Jangankan untuk dipakai minum, dilihat saja sudah tidak enak.” katanya.

cO2 ad maghfiroh yenny


3 Comments on “Berita Situ Rawa Besar (2)”

  1. Hadi Pranoto Says:

    Mohon informasi apakah ada info dan kontak tentang profll orang yang menjaga kebersihan lingkungan Situ Sawah Besar, saya mau liput untuk tampil di media kami: Buletin dan Majalah Tzu Chi. Terima kasih.

  2. Baxo Says:

    Saya penghuni kawasan kumuh setu rawa besar sebelah barat, sebelum d gusur harap d sediakan tempat tinggal bagi kami /rusun yg telah d rencanakan oleh pemkot depok benar d laksanakan, trimakasih


Leave a reply to Hadi Pranoto Cancel reply