Risfan Munir dan Bambang Capicoren

Best practice: MANAJEMEN LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA DEPOK (Kasus: Pengelolaan Situ-situ sebagai Pengendali Banjir)

Oleh:  Risfan Munir dan Bambang Capicoren (DC-LGSP Kota Depok)

Situ (baca: setu) adalah suatu wadah genangan Air di atas permukaan tanah yang terbentuk secara alami maupun Buatan yang airnya berasal dari tanah (mata air) atau air permukaan sebagai siklus hidrologis yang potensial, dan merupakan salah satu bentuk kawasan lindung (Instruksi Mendagri no. 14/1998).

Situ berfungsi sebagai pengendali banjir dan aliran air permukaan, irigasi pertanian, penangkapan ikan, rekreasi/wisata, pengatur iklim mikro, konservasi sumber daya air, pemasok air ke dlm akifer, dan lainnya.

A. SITUASI SEBELUM DIMULAINYA INISIATIF

Situ-situ atau danau-danau yang ada di Kota Depok peranannya strategis dalam pengendalian air di wilayah Jabodetabek. Seperti diketahui wilayah Jabodetabek ini sering mengalami kekeringan (kekurangan air) di musim kemarau, tetapi banjir di musim hujan, sehingga pengendalian air permukaan (run-off), melali resapan dan penampungan air oleh situ-situ ini sangat penting, mengingat letak Depok sebagai bagian dari hulu (upstream).

Di Kota Depok sebetulnya terdapat 30 situ, namun karena kurangnya perhatian dan pengawasan saat ini berkurang empat, sehingga tinggal 26 situ. Dengan pertumbuhan area terbangun kota yang pesat tidak mustahil akan berkurang lagi jumlahnya. Saat ini persoalan yang terjadi adalah buangan yang meningkatkan sedimen atau pendangkalan situ, juga tumbuhnya gulma tanaman (enceng gondok, teratai, dan lainnya) yang menutup, dan penggunaan lahan liar, serta upaya sebagian orang yang berusaha mengurug situ untuk lahan tempat tinggal, tempat usaha.

Secara ringkas dapat dikatakan bahwa permasalahan situ di Kota Depok ini terkait dengan:

  • Kerusakan akibat tata guna lahan,
  • Kerusakan akibat kondisi hidrologis,
  • Ketidakjelasan pola pengelolaan,
  • Kurangnya kesadaran masyarakat.

B. PERSIAPAN DAN PRIORITAS PENANGANAN

Masalah pemeliharaan dan pengawasan situ yang lemah berakar pada masalah kelembagaan, atau manajemen pemerintahan. Banyak instansi yang terlibat tapi sesungguhnya masing-masing tidak terlalu jelas tanggung-jawab dan kewenangannya, serta hubungan antar instansi tersebut, yang belum mengarah kepada kebijakan dan pendekatan penanganan masalah situ yang terpadu. Termasuk juga tanggung-jawab dari instansi vertikal, provinsi dan nasional. Situasi ini menyebabkan pemeliharaan dan pengawasan situ yang tidak optimal. Secara teknis hal ini tercermin misalnya: belum definitif berapa lebar sempadan situ (50m dari pasang/surut?), belum ada patok, terbatasnya kewenangan pengawas yang ada.

Dalam situasi seperti itu, muncul inisiatif dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup dengan program dan kegiatan untuk melestarikan lingkungan situ. Inisiatif Dinas KLH iniparalel dengan tumbuhnya gerakan masyarakat peduli situ yang membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Situ. Dinas KLH untuk melaksanakan misinya bekerja sama dan membina Pokja-pokja tersebut.

Sementara itu Dinas Pertanian Kota Depok tidak mau ketinggalan, dalam program agropolitan, atau tepatnya urban agriculture itu, berupaya menjaga kelestarian situ dengan membina buffer zone sekitar situ dengan membina budi-daya tanaman hias yang dilakukan petani setempat.

Maka dimulai dari inisiatif dinas-dinas itu, dan inisiatif masyarakat melalui Pokja tersebut dicoba digali dan dikembangkan lebih lanjut inisiatif-inisiatif berikutnya untuk dapat ditularkan ke semua situ, dan daerah lain yang punya permasalahan yang sama.

Memang masih ada kendala soal kerjasama antar instansi terkait dan program kegiatan yang belum terpadu. Tetapi sebelum sampai pada pemecahan masalah itu, diperlukan langkah kecil untuk memulainya.

LGSP, khususnya LGMS (Local Government Management Specialist) mendampingi dan memfasilitasi Dinas KLH dan Dinas Pertanian. Paralel dengan itu melalui kolaborasi dengan CSS (Civil Society Specialist) jga dilakukan proses falisitasi Pokja-pokja Situ nya.

C. PERUMUSAN TUJUAN, STRATEGI, MOBILISASI

Menurut Inmendagri no. 14/1998, pengelolaan situ merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi situ yang mencakup kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian.

Untuk melaksanakan amanat tersebut, dan bertitik tolak dari upaya-upaya yang telah dilakukan, maka dalam pengelolaan untuk pelestarian situ-situ di kota Depok ini ditempuh dengan mengefektifkan inisiatif dari dua dinas: Dinas KLH dan Dinas Pertanian, dan dipadukan dengan inisiatif-inisiatif dari dari beberapa Pokja Situ yang sudah mulai berjalan, yaitu:

  • Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (KLH) berinisiatif membina pokja-pokja tersebut dengan menyediakan anggaran bagi kegiatan pokja, dan mengadakan lomba antar pokja situ. Yang menjadi kriteria pemenang terutama adalah organisasi dan kegiatan kelompok.
  • Dinas Pertanian, telah berinisiatif membina kelompok petani bunga hias (hortikultura) untuk bercocok tanam sesuai pola pemeliharaan situ, budibaya jenis tanaman yang mempunyai prospek pasar baik, dan pembinaan usahanya.
  • Dari sisi masyarakat, kelompok kerja (pokja) dari beberapa situ telah berinisiatif melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan. Difasilitasi oleh beberapa LSM setempat mereka melakukan kegiatannya.

Di bawah ini diuraikan masing-masing inisiatif dan upaya yang dilakukan oleh dinas-dinas dan kelompok masyarakat tersebut, dan selanjutnya dikaji sintesis dan keterpaduannya.

1. Pembinaan oleh Dinas KLH

Kebijakan Umum Kota Depok tahun 2006 Bidang Lingkungan Hidup terdiri dari:

  • Peningkatan upaya pelestarian LH
  • Pengelolaan Sumber daya alam dan buatan secara efektif dan efisien

Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, strategi prioritas nya adalah:

  • Menata lahan kritis dan kawasan konservasi
  • Mengendalikan dan melaksanakan pengawasan tingkat pencemaran air permukaan pada pencapaian – minimal 1 (satu) situ
  • Meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan LH

Terkait langsung dengan pengelolaan situ, rencana tindakannya antara lain:

  • Aspek fisik :
    • Pengamanan Fisik Situ
    • Penataan Badan Air
    • Penataan Sempadan Situ

  • Aspek Non-fisik:
    • Pembentukan dan koordinasi Pokja Situ
    • Sosialisasi manfaat situ kepada masyarakat
    • Pengembangan peraturan pengelolaan & pemanfaatan situ
    • Penyusunan kriteria situ lestari
    • Pelaksanaan monitoring & evaluasi pengelolaan situ
    • Penyusunan data base profil situ (data morfometri, batas-batas administrasi & geografis, data kualitas air, kondisi saat ini, fungsi dan manfaat, permasalahan, dan landasan hukum pengelolaan)

Dengan jumlah 26 situ yang masih ada, tentunya Dinas KLH tidak dapat bekerja sendirian. Semua situ harus ditangani segera karena tekanan pembangunan sekitarnya, maka adanya inisiatif masyarakat beberapa situ yang membentuk Pokja. Menyambut inisiatif itu Dinas KLH mengajak bekerja sama, untuk mencapai tujuan bersama yaitu pemeliharaan dan pelestarian situ.

Untuk itu dalam kegiatan sejak tahun 2006, Dinas KLH melaksanakan kegiatan-kegiatan:

  • Lomba Kinerja Pokja Situ se Kota Depok
  • Pemberian Dana Bantuan stimulan kepada 19 Pokja Situ
  • Normalisasi Badan Air (sungai/kali dan situ)
  • Pengujian Kualitas Air Badan Air (sungai/kali dan situ)
  • Pembuatan IPAL komunal di situ Cilangkap dan Bahar
  • Program Penghijauan
  • Penebaran benih ikan
  • Sosialisasi pemanfaatan situ (keramba dan jaring – apung).

Pemberdayaan Kelompok Kerja (Pokja)Situ

Pokja Situ adalah kelompok masyarakat sekitar situ yang peduli dengan keberadaan situ sebagai daerah konservasi SDA. Anggota Pokja adalah:

  • Masyarakat sekitar situ
  • Industri
  • Perumahan
  • Stakeholder lain yang ada di sekitar situ

Dalam pembinaan ini Pemerintah Kota Depok sebagai pembina, namun dalam pelaksanaan nya dilaksanakan oleh Dinas KLH.

Fungsi yang diberikan kepada Pokja Situ tersebut antara lain adalah:

1. Fungsi pengawasan:

  • Mengawasi kegiatan yang diduga dapat mencemari serta merubah fungsi situ sebagai kawasan konservasi;
  • Mengawasi dan menertibkan pertumbuhan keramba dan jaring apung yang ada di kawasan areal situ;
  • Mengawasi dan menertibkan pertumbuhan rumah makan apung serta bangunan lain yang memungkinkan terjadinya perubahan fungsi dan tipologi situ;
  • Mengawasi kegiatan perambahan serta pengalihfungsianlahan situ dan melaporkannya kepada Walikota Depok;

2. Fungsi pengamanan:

  • Melakukan pengamanan areal situ dari perambahan dan pengalih-fungsian dengan cara pembuatan sementara batas situ malalui proses koordinasi dengan SKPD terkait sebelum ditetapkan batas oleh Pemerintah Kota;
  • Melakukan sosialisasi pengamanan situ kepada masyarakat sekitar situ bekerjasama dengan Pemerintah Kota

3. Fungsi pelestarian:

  • Melakukan kegiatan pembersihan situ dari gulma, dan tanaman air
  • Melakukan kegiatan penghijauan disepanjang sempadan situ dengan pohon peneduh/penghijauan.

Langkah pembinaan yang penting dari Dinas KLH ini adalah, masing-masing Pokja Situ tersebut diberi dana stimulan sebesar Rp 2,5 juta. Ada 19 Pokja Situ yang sudah ikut dan menerima dana stimulan tersebut. Melalui kerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat setempat menyusun organisasi dan rencana kerja tahunan.

Selanjutnya Dinas KLH mengadakan ”Lomba Kinerja Pokja Situ se Kota Depok”, dalam lomba ini yang dinilai (60% kriteria) adalah menyangkut kesiapan organisasi (struktur, pembagian tugas), program kerja dan kerja-sama dengan lembaga lain. Dalam Lomba Kinerja Pokja Situ yang lalu, pemenangnya adalah:

  • Pemenang pertama: Pokja Situ Asih Pulo
  • Pemenang kedua: Pokja Situ Pengasinan
  • Pemenang ketiga: Pokja Situ Sawangan.

3. Pembinaan oleh Dinas Pertanian

Dinas Pertanian melihat peluang untuk berpartisipasi dalam pelestarian situ tersebut. Luasnya kawasan sekitar situ yang sementara diusahakan oleh pemiliknya sebagai lahan budi-daya tanaman hias, merupakan alternatif untuk mengembangkan buffer-zone yang dapat mencegah penggunaan lahan yang mengancam kelestarian situ. Dari sisi pertanian, kegiatan budi-daya tanaman hias merupakan alternatif urban-agriculture yang layak dikembangkan di kawasan yang semakin didominasi kegiatan perkotaan.

Peluang timbul dengan adanya program Provinsi Jawa Barat yang disebut Program Pendanaan Kompetitif (PPK), yaitu program untuk mempromosikan peningkatan Human Development Index atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Peluang ini dimanfaatkan oleh Dinas Pertanian Kota Depok dengan mengajukan proposal kegiatan pembinaan petani sekitar situ tersebut, sebagai bagian dari upaya peningkatan daya beli masyarakat. Dalam hal ini Tim LGSP ikut membantu dalam pematangan rencana tersebut.

Dinas Pertanian mulai langkah pembinaan site ini dengan memilih Situ Pengasinan, salah satu dari pemenang Lomba Kinerja Pokja Situ. Ddalam hal ini program atau kegiatan Pengelolaan Sempadan Situ Pengasinan Berbasis Tanaman Hias merupakan kegiatan yang output-nya adalah meningkatnya Pemanfaatan Sempadan Situ bagi kegiatan ekonomi masyarakat lokal, dan tetap memelihara konservasi tanah dan air disekitarnya dan terutama adalah meningkatkanya pendapatan masyarakat di sekitar situ dengan pemanfaatan sempada situ melalui pengembangan tanaman hias.

Secara ringkas rangkaian kegiatan dalam pengembangan Situ Pengasinan sebagai wisata agro yang berbasis tanaman hias adalah sebagaimana diagram di bawah ini.

Sumber: Dinas Pertanian Kota Depok


Kelompok Sasaran dan Lokasi kegiatan adalah sebagai berikut :

Kegiatan:
Pengelolaan Sempadan Situ Pengasinan Sebagai Agrowisata berbasis Tanaman Hias
SUB KEG SUB-SUB KEG LOKASI SASARAN
1.Sosialisasi Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2005 tentang Sempadan Air

1. Pertemuan dgn Masyarakat sekitar Situ & Peduli Situ Kota Depok

1.Pokja Situ

2.LPM’LSM Peduli Situ

3.Kelurahan, Kecamatan, SKPD

4. DPRD

Peserta : 200 org

2. Pertemuan dgn Masyarakat sktr situ pengasinan Situ Pengasinan 1.Masy. Situ Pengasinan2. Lurah & Aparat Pengasinan

3. Camat & Aparat sawangan

4. SKPD terkait

Peserta : 100 org

2. Penanda-tangan an Nota Kesepakatan Pengelolaan Sempadan Situ 1. Lokakarya Kota Depok 1. Pokja Situ5. LPM’LSM Peduli Situ

2. Kelurahan, Kecamatan, SKPD

3. DPRD

Peserta : 100 org

2. Pertemuan Masy. Situ Pengasinan Situ Pengasinan 50 org x 3 kali pertemuan
3. Pandatanganan Kesepakatan Situ Pengasinan 100 orang

3. Kajian Pengelolaan Penataan Sempadan Situ Pengasinan Sebabagai kawasan Agrowisata Berbasis tanaman Hias 1 kajian/ FS Kota depok Pengelola Situ Pengasinan, Konsultan, SKPD terkait
4. Pembentuk an & Penguatan Kelembagaan Tani Tanaman Hias di sekitar Situ Pengasinan 1. Seleksi CP/CL Kelurahan Pengasinan 100 petani
2. Penetapan Kelompok Kelurahan Pengasinan 5 Kelompok
3. Pertemuan Antar Kelompok Kelurahan Pengasinan 5 Kelompok
Pelatihan, Pendanpingan, Kunjungan lapang & Temu Lapang Kelurahan Pengasinan 100 petani
5. Pengembangan Tanaman Hias Di Sempadan Situ Pengasinan Pengadaan Saprodi Pertanian2. Pembagian dan Penataan Kelurahan Pengasinan 100 petani
6. Show Window Pembuatan Jogging TrackPenataan lapak Tan. Hias

3 Pembuatan Gapura

Pembuatan Gazebo

Situ Penagsinan 2000 meter (keliling situ)2 hektar luas sempadan s.d 10 mtr.
7. Promosi Situ Penngasinan sbg Kawasan Situ berbasis Agrowisata Talk ShowPromosi Audio visual

Billboard

baliho

5. pameran

Kota DepokSitu Pengasinan
8. Monev Monev Pelaksana2. monev Tim satlak Kota

Sumber: Dinas Pertanian Kota Depok

Jumlah Petani Tanaman Hias di sekitar Situ Pengasianan sebagai sasaran program PPK adalah 100 petani. Yang difokuskan kepada petani keluarga miskin yang belum berusaha tani tanaman hias, atau petani tanaman hias yang msh perlu diberi bantuan bibit, memilki lahan pekarangan/lahan yang dapat dikerjasamakan untuk dapat dilakukan kegiatan usaha tanaman hias minimal 50 – 1000 meter2.

Dalam upaya menunjang keberhasilan PPK maka petani tanaman hias Sawangan telah memiliki Koperasi Tanaman Hias Maju Bersama yang permodalannya telah difasilitasi oleh program PKBL Bank Mandiri dan memilki paguyuban petani tanaman hias yang anggotanya tersebar se kota Depok. Paguyuban dan Koperasi Tanaman Hias ini yang akan membantu menfasilitasi pengembangan tanaman hias di kawasan situ pengasinan.

Pilot Project Situ Pengasinan

Alur usaha pengembangan tanaman hias di sekitar Sempadan Situ, sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan masyarakat disekitar Situ Pengasinan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan peningkatan IPM di Kota Depok, digambarkan dalam road map berikut ini.

Sumber: Dinas Pertanian Kota Depok

Pada Kegiatan Pengembangan Tanaman Hias di Sempadan Situ Pengasinan dengan sasaran 100 petani keluarga miskin, dengn populasi bibit yang diperbantukan sebanyak 10.000 bibit bukan merupakan bantuan permodalan bagi oetani tetapi bantuan investasi berupa bantuan bibit dan sarana produksi.

Keberhasilan program ini adalah meningkatnya populasi tanaman, yang berdampak pada peningkatan produksi, peningkatan teknologi efisiensi berdampak peningkatan produktivitas sehingga petani mendapat peningkatan pendapatan secara significant untuk jangka waktu yang panjang.

Organisasi Kegiatan Pengembangan TanamanHias di Sempadan Situ Pengasinan

4. Kerja-sama antar SKPD dalam Pengelolaan Situ

Selain dari dua dinas/SKPD tersebut berbagai upaya pelestarian situ juga telah dilakukan oleh instansi lainnya, seperti misalnya Dinas PU/Pengairan dalam pengerukan di beberapa situ. Pada dasarnya Dinas PU/Pengairan adalah penanggung-jawab pengelolaan situ sebagai bagian dari tata-air. Selain itu juga Dinas Tata Kota yang bertanggung-jawab dalam urusan pemberianijin membangun dan pengawasan tata bangunan. Terkait juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas mengamankan dan menertibkan lingkungan sekitar situ dari tumbuhnya bangunan liar, penghuni liar. Juga Badan Pertanahan diperlukan partisipasinya.

Tidak kalah pentig adalah peranan Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat, karena situ-situ di Kota Depok adalah bagian dari mata rantai sistem wilayah aliran sungai. Peran ini yang sekarang banyak ditanyakan oleh partisipan, karena sejauh ini belum nampak kegiatan nyatanya di lapangan. Bahkan sempat dipikirkan oleh para partisipan untuk juga melibatkan pemerintah DKI Jakarta, mengingat kerusakan sit-situ ini mempunyai dampak yang besar bagi pengendalian banjir yang secara periodik melanda Jakarta.

Untuk menjamin kerja-sama dan keterpaduan program/kegiatan pengelolaan, pemeliharaan dan pengawasan situ tersebut diusulkan untuk membentuk dan mengefektifkan Forum Antar SKPD yang terkait dengan pengelolaan situ, serta pola kerja-samanya dengan para stakeholders, yaitu Pokja-pokja Situ, masyarakat sekitar dan perusahaan swasta yang ada.

5. Keterpaduan (Sintesis) Antar Pendekatan

Sasaran pengelolaan situ di kota depok:

  • Tujuan dari program ini adalah pelestarian situ-situ yang ada di kota Depok, dalam rangka konservasi sumber-sumber dan badan air, agar dapat dihindari kekurangan air di musim kemarau dan banjir di musim hujan yang melanda Jabodetabek.
  • Permasalahan yang dihadapi antara lain adalah banyaknya SKPD/lembaga yang bertanggung jawab mengelola situ, sehingga diperlukan kerjasama dan koordinasi yang baik.
  • Masyarakat dan dunia usaha mau tak mau harus dilibatkan, karena lingkungan sekitar dan penggunaan lahannya sangat menentukan pelestarian situ.
  • Banyaknya jumlah dan luasnya situ (26 situ, ada yang seluas 28,5ha) menyulitkan pemeliharaan dan pengawasannya, sehingga partisipasi masyarakat sekitar adalah keharusan. Semangat kepedulian masyarakat yang ada perlu dimanfaatkan dengan baik.

Strategi manajemen yang diterapkan adalah:

  1. Meningkatkan kepedulian, prioritas, kerjasama dan koordinasi antar SKPD tingkat Pemkot, Pemprov, dan nasional dalam program/kegiatan pelestarian situ
  2. Memberdayakan kelompok kerja atau pokja-pokja tiap situ sebagai ujung tombak pmeliharaan dan pengawasan tiap situ
  3. Pendekatan tri-bina merupakan pendekatan yang layak diterapkan dalam pemberdayaan pokja, yaitu: (a) bina lingkungan, (b) bina sosial, dan (c) bina ekonomi.
  4. Bina lingkungan, dengan meningkatkan pengetahuan dan bantuan teknis untuk normalisasi dan pemeliharaan fisik lingkungan
  5. Bina sosial untuk meningkatkan kemampuan membentuk, memfungsikan kerjasama kelompok, penyadaran warga akan pentingnya pelestarian situ
  6. Bina ekonomi untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat pelestari lingkungan sekitar situ (buffer zone).

Sumber: LGMS - LGSP

Diagram-1 menunjukkan pola hubungan antara Pokja Situ (ada 19 Pokja dari 26 situ yang ada). Pokja ini merupakan inisiatif dan partisipasi spontan warga sekitar situ, dengan struktur organisasi dan kepengurusan yang ditunjuk oleh anggota secara demokratis. Sejauh ini eksistensi Pokja Situ ini disyahkan oleh Kelurahan. Melalui lembaga LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Pokja dapat mengusulkan kegiatan pengelolaan situ melalui mekanisme Musrenbang. Tapi eksistensi Pokja tersebut diakui oleh beberapa dinas, antara lain Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup yang memberi dana stimulan sebesar Rp 2,5 juta/tahun. Di samping itu Dinas Pertanian juga membina beberapa situ, dengan kegiatan pembinaan petani tanaman hias.

Prinsip pendekatan ini adalah menggabungkan antara pendekatan bina lingkungan, bina manusia (sosial), dan bina usaha (ekonomi). Dasarnya adalah karena kegiatan pelestarian sit-situ ini yidak dapat dilakukan oleh instansi-instansi pemerintah daerah saja, tetapi harus melibatkan pula masyarakat sekitar, penghuni dan pemilih lahan. Merekalah yang setiap waktu berada di situ dan dapt mengawasi, atau mengendalikan dirinya agar tidak merusak kelestarian situ. Sehingga perlu upaya pembinaan manusia atau kelompok, agar dapat mengefektifkan kerja dan fungsi Pokja Situ. Di sisi lain perlu dipikirkan pula insentif ekonominya, karena dengan mengkonservasi lingkungan tanpa insentif atau manfaat ekonomi adalah mustahil. Oleh karena itu maka pembinaan kegiatan ekonomi seperti telah dirintis oleh Dinas Pertanian di atas perlu didukung dan diteruskan.

Pola bina lingkungan, bina sosial, bina usaha tersebut dapat disebut sebagai Tri Bina. Secara diagramatis dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Sumber: Universitas Indonesia

D. KESINAMBUNGAN

Kesinambungan dari kegiatan pelestarian situ ini pada sisi pemerintah akan tergantung pada konsistensi mereka dalam melaksanakan program. Tantangannya adalah belum semua SKPD terkait punya komitmen yang sama dalam memprioritaskan pelestarian situ. Oleh karena itu advokasi dari kalangan masyarakat dan dewan sangat diperlukan. Inisiatif dari para pokja untuk membentuk asosiasi pelestari situ akan besar pengaruhnya. Namun demikian kebijakan resmi dari pemerintah kota akan besar artinya dalam menjamin komitmen dan keberlanjutan programnya.

Pada sisi masyarakat, khususnya Pokja Situ, keberlanjutan akan tergantung pada terbentuknya modal sosial sebagai roh kerja sama antar warga. Kegiatan ekonomi petani yang mengembangkan tanaman hias, perikanan, atau pariwisata akan menjamin keberlanjutan upaya pelestarian situ.

Saat ini fasilitasi pertemuan, brain-stormng, focus group discussion (FGD) untuk menggali pendapat, memotivasi dilakukan oleh tim LGSP, tetapi setelah LGSP akan dilanjutkan oleh mitra lokal Jangkar (LSM).

Syarat-syarat bagi kesinambungan program pelestarian situ ini antara lain:

  • Rencana kerja Pokja Situ
  • Penegasan status pokja, kewenangan, pengesyahan organisasinya
  • Kejelasan tanggung-jawab dan kewenangan masing-masing instansi dan stakeholders

E. PELAJARAN YANG DIPEROLEH

Inisiatif dan dorongan untuk mengelola dan melestarikan situ untuk tujuan pelestarian lingkungan seperti di Depok dapat berasal dari instansi pemerintah (daerah), ataupun dari stakeholders, terutama masyarakat sekitar situ dan kelompok peduli lingkungan. Manakala instansi pemerintah (daerah) masih harus memperjelas siapa bertanggung-jawab apa dalam pengelolaan situ, maka inisiatif dan dorongan dari masyarakat melalui Pokja-pokja Situ sangat besar.

Namun tentu saja responsiveness dari SKPD sangat menentukan. Seperti ditunjukkan dengan responsiveness dari Dinas KLH dan Dinas Pertanian yang menyambut inisiatif Pokja dengan program/kegiatannya, dengan memberikan dana stimulan, sayembara antar Pokja, dan pembinaan usaha (pertanian) di buffer zone dari situ.

F. KEMAMPUAN UNTUK DITRANSFER

Inisiatif dalam pengelolaan situ ini dapat ditransfer ke situ-situ di kota Depok, atau kepada daerah lain. Hanya tentu saja memerlukan penyesuaian dengan karakteristik masing-masing lingkungan situ, dan pemerintah daerah.

Hal yang perlu dipertimbangkan antara lain kondisi lingkungan dari tiap situ, seperti sumber airnya (sungai, mata air, penampungan drainase), karakteristik land-use apakah permukiman (padat, kumuh, teratur), industri, pertanian, lapangan golf, karakteristik masyarakat sekitar seperti tingkat pendapatan masyarakat, kerukunan, kepedulian, juga kepemilikan lahan sekitar, karakter masyarakat (ekonomi, pekerjaan), instansi yang menangani.

Pengalaman di kota Depok menunjukkan bahwa meskipun dari sisi pemerintah daerahnya masih dihambat oleh situasi belum jelasnya kewenangan antar lembaga, dan prioritas, tetapi inisiatif dapat berjalan. Peran masyarakat sebagai pengelola lingkungan, menjaga membentengi dengan kegiatan hijau, dalam hal ini sangat penting.

Replikasi internal antar situ, artinya praktek yang baik pada beberapa situ (tiga unggulan) direplikasi kepada situ-situ, atau Pokja yang lain. Tentu saja dengan beberapa modifikasi sesuai kondisi dan masalah yang dihadapi.

Praktek yang baik ini menyangkut keorganisasian Pokja Situ, struktur organisasi dan pembagian kerja, program kerja yang terarah, adanya pertemuan periodik dengan agenda yang jelas, dan karya nyata.

Pada tingkat Dinas/SKPD, menyangkut visi, misi, strategi dan rencana program kegiatan yang terarah, kerjasama dengan SKPD yang lain, horizontal dan vertikal, dan hubungan dengan kelompok masyarakat (Pokja Situ). Bagaimana mana penggalangan kerja sama itu dilakukan. Bagaimana pola dukungan dan pembinaan kelompok digali dan diterapkan.

Rencana kerja dari Forum SKPD Pelestarian Situ Kota Depok, dan Forum Pokja Situ, serta masing-masing situ merupakan hal penting untuk menjamin keberlanjutan pelestarian situ-situ di Kota Depok. Kerjasama dan keterpaduan program dan kegiatan merupakan bagian yang kritikal.

(Risfan Munir)


One Comment on “Risfan Munir dan Bambang Capicoren”

  1. annie Says:

    Selamat pagi, saya ingin bertanya artikel ini tahun berapa ya dibuat oleh penulis/ Terima Kasih


Leave a comment