5. Kesimpulan dan Rekomendasi

INOVASI KESISTEMAN PENGEMBANGAN AGROWISATA MELALUI PENGELOLAAN SITU PENGASINAN DI KOTA DEPOK

Oleh: SRI PANTJAWATI HANDAYANI

Sumber: http://digilib.itb.ac.id/

BAB V KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

5.1. Kesimpulan

Adanya kebijakan pemerintah Kota Depok yang merubah strategi pengelolaan situ  telah memungkinkan terjadinya inovasi dalam sistem pengelolaan Situ Pengasinan  yang melibatkan berbagai unsur pelaku, baik dari pihak pemerintah melalui  kedinasannya, masyarakat di lingkungan situ dan lembaga-lembaga lain seperti  universitas, LSM, dan swasta. Peran keterlibatan masing-masing unsur pada dasarnya  dilatar belakangi oleh kepentingan masing-masing baik secara kelembagaan maupun  individual. Meskipun demikian kolaborasi dan kerjasama dapat dilakukan oleh adanya  nilai-nilai yang diperoleh dari kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk tujuan  mempertahankan keberadaan situ melalui pengelolaan lingkungan dan meningkatkan  ekonomi masyarakat yang bermukim di sekitar situ. Adanya resistensi menunjukkan  adanya tanggapan masyarakat yang dilibatkan akan hak dan kewajiban yang diterima  serta kejelasan mekanisme pelaksanaan kegiatan. Resistensi tersebut dapat diatasi  melalui dialog dan komunikasi dua arah yang dapat mengakomodir berbagai  kepentingan unsur yang terlibat di dala mekanisme pelaksanaan sehingga proses pengelolaan situ dapat berjalan.

Secara kasuistis kegiatan ini terlihat sukses karena telah mampu merubah tata fisik  lingkungan situ dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya,  disamping terjadinya inovasi yang mengarah kepada upaya pengembangan kegiatan  agrowisata melalui akomodasi aspek-aspek agrowisata didalam kegiatannya. Namun  demikian kawasan ini belum dapat dikategorikan sebagai kawasan wisata agro, oleh  beberapa hal yang kurang menunjang untuk dilakukannya pengembangan agrowisata di kawasan ini, yaitu antara lain adalah:

  • Upaya pengkondisian kawasan Situ Pengasinan sebagai kawasan agrowisata  memerlukan pemahaman dari seluruh masyarakat di kawasan ini. Dalam hal  ini kegiatan yang berjalan belum menyentuh masyarakat secara keseluruhan  dan informasi tentang agrowisatapun belum diketahui masyarakat.  Berjalannya kegiatan juga sangat bergantung kepada inisiatif individu yang  merupakan motor penggerak atau inisiator. Kondisi ini dapat berdampak  negatif, bila kedudukan individu semakin kuat, akan dapat menimbulkan  konflik sosial seperti penguasaan dan ketidak adilan. Sedangkan bila individu  yang menjadi tempat bergantung tidak ada lagi, dapat memungkinkan keberlangsungan kegiatan akan berakhir.
  • Secara keseluruhan kawasan ini bukanlah merupakan kawasan pertanian.  Meskipun sebagian masyarakat di lingkungan Situ Pengasinan berkegiatan di  bidang pertanian budidaya tanaman hias, namun hanya sebagian dari mereka  yang melakukan budidaya tanaman hias sebagai kegiatan utama. Sedangkan  sebagian lainnya melakukan sebagai kegiatan sambilan atau tambahan untuk  menambah penghasilan, atau merupakan alih kegiatan dari kegiatan yang  sebelumnya dilakukan mengalami kegagalan. Keadaan ini dapat berpotensi  terjadinya perubahan dalam berkegiatan (alih kegiatan) bila ditemukan  alternatif kegiatan yang memungkinkan dapat memberikan penghasilan lebih  tinggi, terkait dengan kebergantungan pada inisitor sebagai penggerak  kegiatan, sehingga keberlangsungan kegiatan pertanian tanaman hias yang akan dikembangkan sebagai komoditas agro tidak dapat berlanjut.
  • Lingkungan rentan terhadap perubahan penggunaan lahan terkait dengan  kebutuhan pembangunan dan kehidupan perkotaan serta maraknya  pembangunan perumahan skala besar di lingkungan sekitar kawasan situ,  disamping telah dikuasainya sebagai lahan oleh pengembang perumahan.  Meskipun ada upaya pemerintah Kota Depok melindungi kawasan ini melalui  kebijakan penyiapan KASIBA dan LISIBA untuk menantisipasi pembangunan  perumahan dan permukiman dengan KDB rendah, namun adanya kebutuhan  perumahan di perkotaan dan semakin meningkatnya pertumbuhan kota,  kebijakan ini tidak menjamin bahwa penggunaan lahan disekitar situ akan bertahan sebagai lahan pertanian.
  • Upaya penciptaan daya tarik dan meningkatnya kemampuan masyarakat  dalam hal budidaya tanaman hias yang dapat menghasilkan varietas baru dan  bernilai jual tinggi, telah meningkatkan jumlah pengunjung. Akan tetapi sifat  kegiatan yang dilakukan pengunjung untuk melakukan kegiatan tertentu  seperti berolah raga, bermain sepeda air, melihat dan membeli tanaman hias  relatif hanya dalam waktu singkat. Meskipun ada upaya (untuk target pasar  tertentu) melalui kegiatan belajar sambil bermain yang mengandung nilai pendidikan, pelaksanaan kegiatan juga relatif dalam waktu singkat (tidak lebih  dari satu hari). Kondisi ini dimungkinkan oleh akses yang mudah dan jarak  capai ke lokasi dari Jakarta, Depok kota dan Bogor cukup dekat. Oleh  karenanya kawasan ini lebih tepat dikategorikan sebagai kawasan rekreasi  yang mengandung nilai pendidikan (educative recreation) dalam hal  pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungannya.

Kegiatan pengelolaan lingkungan Situ Pengasinan di Kota Depok memberikan  pembelajaran bahwa adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk  melakukan suatu kegiatan perencanaan dan pembangunan sangat diperlukan.  Sikap pemerintah yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk  berinisiatif dan berperan aktif memungkinkan adanya interaksi positif yang dapat  menumbuhkan rasa ikut memiliki dan menjaga eksistensi obyek dan kegiatannya.  Walaupun terdapat unsur yang dominan, namun sepanjang masih dalam batasbatas  yang ditetapkan, dan hal ini juga diperlukan dalam proses agar dapat  mengarahkan dan memotivasi pihak-pihak yang terlibat sehingga memungkinkan berjalannya kegiatan dan terjadnyai inovasi dilingkungan masyarakat.

6.2. Rekomendasi

Agar keberlangsungan kegiatan dapat berjalan, rekomendasi yang dapat diberikan adalah:

(1) Mempertahanakan kestabilan, kerukunan dan kekerabatan warga agar dapat menjamin konsistensi kepranataan sosial yang telah terbentuk.

(2) Dalam rangka menghindari konflik atau kecemburuan sosial dari dominasi satu  pihak/tokoh yang sangat berperan, diperlukan suatu mekanisme yang dapat  mendorong untuk mengupayakan pemberian kesempatan dan kemampuan yang sama kepada setiap warga agar manfaat yang dihasilkan dapat lebih merata .

(3) Peran strategis Kantor Pariwisata, Seni dan Budaya perlu ditingkatkan untuk  dapat mendukung dan mengembangkan potensi objek wisata yang dimiliki daerah  sebagai tempat wisata/rekreasi alternatif di perkotaan yang berwawasan  lingkungan secara menyeluruh dan tidak hanya sekedar memberikan bantuan sarana wisata.

(4) Pencemaran kualitas air situ yang masih memerlukan perhatian dan pengawasan  terhadap pola dan kebiasaan masyarakat dalam memanfaatan situ dalam kehidupan sehari-hari, agar kualitas lingkungannya dapat tetap terjaga.

(5) Kerjasama dengan berbagai pihak perlu dilakukan secara lebih intensif, terutama  dengan pemerintah DKI Jakarta, baik dalam hal pengelola situ yang memiliki  peran strategis terhadap penanggulangan banjir dan pemasaran situ sebagai tempat rekreasi/wisata.

6.3. Saran Penelitian Lanjutan

Menyadari adanya keterbatasan kemampuan dalam melaksanaka penelitian ini, perlu  dilakukan penelitian lanjutan agar dapat memperbaiki hasil penelitian yang telah  dilaksanakan, terutama dalam upaya mengembangkan kegiatan rekreasi/wisata yang  mampu mempertahankan kelangsungan situ yang lestari. Saran peneliti adalah, perlu  dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap kelayakan kegiatan pengelolaan dan  pemeliharaan situ melalui pemanfaatan, agar dapat diketahui kemungkinan dampak  yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakatnya, agar kegiatan ini dapat tepat sasaran.

Leave a comment